Website Resmi Kejaksaan Negeri Padang
Website Resmi Kejaksaan Negeri Padang
  • Beranda
  • BERITA
  • PROFIL
    • VISI
    • MISI
    • PERINTAH HARIAN JAKSA AGUNG
    • MOTTO
    • TRI KRAMA ADHYAKSA
  • organisasi
    • Struktur Pegawai
    • Kepala Kejaksaan Negeri
    • Kasubag Pembinaan
    • Kasi Intelijen
    • Kasi Tindak Pidana Khusus
    • Kasi Tindak Pidana Umum
    • Kasi Datun
    • Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan
  • zona integritas
    • Pencanangan ZI
    • Pakta Integritas
    • Manajemen Perubahan
      • Tim Kerja
      • Dokumen Rencana Pembangunan ZI
      • Pemantauan & Evaluasi WBK & WBBM
      • Perubahan Pola Pikir dan Budaya kerja
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas Kinerja
    • Penguatan Pengawasan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
  • PERATURAN
    • UNDANG-UNDANG
      • Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Tindak Pidana Korupsi
      • Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik
      • Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
      • Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan
      • Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
      • Undang-undang Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)
      • Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia
    • PERATURAN PEMERINTAH
      • PP 58 Tahun 2010 Tentang Perubahan PP 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan KUHAP
      • PP 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS
      • PP 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS
      • PP 21 Tahun 2014 Tentang Pemberhentian PNS
      • PP 43 Tahun 2015 Tentang Pihak Pelapor Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang
    • PERATURAN PRESIDEN
      • Pepres Nomor 4 Tahun 2015 tentang pengadaan barang dan jasa
  • INFO PERKARA
    • PERKARA PIDUM
      • PERKARA TILANG
    • PERKARA PIDSUS
  • iad
  • PENGADUAN MASYARAKAT
  • Survey
  1. Beranda
  2. profil

profil

Agustus 8th, 2017, 3:31 am



Like Fanspage Kejaksaan Negeri Padang


Link Terkait :

Penkum Kejaksaan Negeri Padang

Laporan Pengaduan Masyarakat

Call Center

Pelayanan Hukum Geratis

kejaksaan.negeri.padang


Kamis 06 Oktober 2022,
Kejari Padang melaksanakan

Kamis 06 Oktober 2022,
Kejari Padang melaksanakan Pemeriksaan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Tindak Pidana Umum sebanyak 32 Berkas  Perkara, yang terdiri dari :
- Perkara Narkoba : 13 Perkara
- Perkara Judi : 15 Perkara
- Perkara Pencurian : 2 Perkara
- Perkara Penggelapan : 1 Perkara @kejaksaan.ri @kejatisumbarnew #kejaripadang

@kejaksaan.ri @kejatisumbarnew @kodim0312padang #k
@kejaksaan.ri @kejatisumbarnew @kodim0312padang #kejaripadang

@kejaksaan.ri @kejatisumbarnew @kodim0312padang #k
@kejaksaan.ri @kejatisumbarnew @kodim0312padang #kejaripadang

Kegiatan Pengembalian Barang Bukti yang telah memi
Kegiatan Pengembalian Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrahct van gewijsde) 
Putusan PN No: 416/Pid.B/2021/ PN PDG tanggal 29 Juni 2021
Terpidana An. BUDIMAN Pgl Budi bin Syofian, dkk. 
Rincian barang bukti:
- Kabel tanah copper kapasitas 1200 sekira 25 (dua puluh lima) meter terdiri dari 12 (dua belas) potongan;
Dikembalikan kepada PT. Telkom
Dikembalikan kepada:
Nama : Bani Aulia Rahman, S.T
Pekerjaan : Karyawan BUMN (PT. Telkom) @kejaksaan.ri @kejatisumbarnew #kejaripadang

@kejaksaan.ri @kejatisumbarnew #kejaripadang
@kejaksaan.ri @kejatisumbarnew #kejaripadang

@kejaksaan.ri @kejatisumbarnew #kejaripadang
@kejaksaan.ri @kejatisumbarnew #kejaripadang

#repost @kejaksaan.ri

Senin 03 Oktober 2022, Ja
#repost @kejaksaan.ri
 Senin 03 Oktober 2022, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan sambutan pada Peresmian Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa dan Penyambutan Mahasiswa Baru Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Adhyaksa Tahun Ajaran 2022-2023.
Jaksa Agung menyampaikan kegiatan peresmian dan penyambutan mahasiswa baru STIH Adhyaksa semakin menegaskan eksistensi STIH Adhyaksa dalam upaya mendukung pembangunan peradaban hukum dalam negeri serta sekaligus ikut dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Hadir dalam kegiatan ini yaitu Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D., Prof. Dr. Edie Toet Hendratno. S.H., M.Si., Prof. Dr. Ir. Asep Saefuddin, M.Sc., Prof. Dr. Didi Turmudzi, M.Si., Prof. Dr. Asep N. Mulyana, Dr. Reda Manthovani, S.H. LLM., Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A., Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A., CSFA., CGCAE, Ketua Yayasan Karya Bhakti Adhyaksa Dr. Narendra Jatna, S.H.,LLM. beserta jajaran, Ketua STIH Adhyaksa Hasbullah, S.H., M.H. beserta jajaran, Para Senat, Dosen Kehormatan dan Dosen Tetap STIH Adhyaksa, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II dan Eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung, serta para mahasiswa baru STIH Adhyaksa.
Simak berita selengkapnya di website : www.kejaksaan.go.id
#KejaksaanRI #JaksaAgung #JaksaProfesional #STIHAdhyaksa #indonesiamaju @stih.adhyaksa


#repost @kejaksaan.ri

Pemberian penghargaan IAP
#repost @kejaksaan.ri
 Pemberian penghargaan IAP terasa sangat membanggakan karena Special Achievement Award Tahun 2022 hanya diberikan kepada 2 (dua) dari 180 negara anggota.
Salah satu pertimbangan pemberian award karena Prof. Dr. ST Burhanuddin dinilai telah mendemonstrasikan dedikasi khusus dalam mencapai tanggung jawab profesionalnya. Di samping itu, kebijakan keadilan restoratif (restorative justice) yang dilakukan Kejaksaan di Indonesia telah mampu memberikan ganti rugi kepada korban kejahatan, serta memulihkan akibat dari suatu tindak pidana.
Menurut Secretary General of IAP, Jaksa Agung Prof. Dr. ST Burhanuddin telah menginstruksikan melalui Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 dengan membuka penyelesaian perkara di luar pengadilan, sehingga korban mendapatkan kesempatan untuk didengarkan dan pengembalian secara maksimal dari pelaku tindak pidana. Lebih lanjut dikemukakan oleh Secretary General of IAP, bahwa sejak Juli 2022 s/d sekarang, lebih dari 1.000 (seribu) perkara yang telah dihentikan dengan kebijakan keadilan restoratif (restorative justicejustice)


Senin 03 Oktober 2022,
Kejari Padang melaksanakan

Senin 03 Oktober 2022,
Kejari Padang melaksanakan Pemeriksaan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Perkara Pidana Umum sebanyak 11 Perkara, yang terdiri dari :
Perkara Narkoba : 6 perkara
Perkara Judi : 2 perkara
Perkara Pencurian : 1 perkara
Perkara Pencurian dgn kekerasan : 1 perkara
Perkara Penganiayaan : 1 perkara @kejaksaan.ri @kejatisumbarnew #kejaripadang

@kejaksaan.ri @kejatisumbarnew @odituratmiliterpad
@kejaksaan.ri @kejatisumbarnew @odituratmiliterpadang #kejaripadang

@kejaksaan.ri @kejatisumbarnew #kejaripadang
@kejaksaan.ri @kejatisumbarnew #kejaripadang

@kejaksaan.ri @kejatisumbarnew @kodim0312padang #k
@kejaksaan.ri @kejatisumbarnew @kodim0312padang #kejaripadang


Load More…



Follow on Instagram












COPYRIGHT 2019 powered by KEJAKSAAN NEGERI PADANG

Top
ISI SITUS BERSIFAT INFORMATIF BUKAN MERUPAKAN LEGAL OPINION DARI KEJAKSAAN NEGERI PADANG APABILA TERDAPAT DATA ELEKTRONIK BASED YANG BERBEDA DENGAN DATA RESMI PAPER, MAKA YANG MENJADI ACUAN ADALAH DATA RESMI PAPER BASED. TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA.